Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ke Kota Batam untuk membahas permasalahan Rempang Eco City. Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada 68 kepala keluarga yang menerima relokasi PSN Rempang Eco City.
Menurut AHY, pembagian sertifikat ini dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi membahas penetapan kawasan transmigrasi yang terintegrasi, tidak hanya Rempang, tetapi juga Batam dan Galang. “Kami juga baru saja selesai menggelar rapat koordinasi membahas penetapan kawasan transmigrasi yang terintegrasi, yaitu sebuah kawasan yang memiliki potensi luar biasa, Batam, Rempang dan Galang atau disebut barelang, di Provinsi Kepri,” kata AHY.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menjelaskan bahwa rencana transmigrasi yang akan dilakukan kementeriannya terhadap warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan berbeda dengan relokasi yang sudah dilakukan BP Batam sebelumnya. “Apa beda relokasi dengan transmigrasi, kalau relokasi hanya betul-betul memindahkan rumah tinggalnya saja, setelah itu terserah masin-masing dan sifatnya wajib. Kalau transmigrasi sifatnya sukarela, harus ada keinginan masyarakat pindah, harus ada pendampingan pemerintah pusat, ada insentif pemerintah pusat,” kata Iftitah.
Iftitah juga mengatakan bahwa kewenangan untuk menangani Rempang Eco City masih belum keluar. Setelah kewenangan sudah ditangan Kemntrans, pihaknya baru bisa melaksanakan kegiatan di lapangan, termasuk berkantor di Pulau Rempang.
Saat ditanya terkait tidak masuknya Rempang dalam PSN Prabowo Subianto, AHY ataupun Iftitah menegaskan bahwa Rempang akan tetap menjadi perhatian pemerintah pusat. “Inilah memang harus kita kawal, ini tetap menjadi perhatian pemerintah pusat, kalau tidak ada perhatian sudah kita serahkan kepada Gubernur dan Walikota Batam, kami datang secara langsung bentuk perhatian,” kata AHY.
Iftitah juga mengakui bahwa masih ada penolakan dari sebagian warga Pulau Rempang terhadap proyek ini. Menurutnya, hal ini terjadi karena mereka belum merasakan manfaat nyata dari program yang dijalankan pemerintah. “Warga menolak karena belum merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa rencana transmigrasi dan pengembangan Rempang Eco City dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga Pulau Rempang dan masyarakat sekitar.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

