Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 68 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Tanjung Banur, Rempang, di Kantor Badan Pengusahaan Batam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Ekonomi Barelang.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa pembagian SHM ini adalah langkah penting dalam mendukung program transmigrasi di Barelang. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Transmigrasi telah koordinasi dengan Menteri Bappenas tentang penetapan kawasan transmigrasi Barelang. Selanjutnya akan dikeluarkan Keputusan Menteri Transmigrasi dan akan memasukan ke dalam RPJMN sebagai bentuk reviw oleh Bappenas. Pengembangan Transmigrasi Barelang dalam pembangunan nasional diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY menambahkan bahwa sinergi antara kedua kementerian di bawah koordinasi Kemenko IPK ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi lahan di kawasan transmigrasi. “Apresiasi Menteri Transmigrasi yang begitu gamblang dan komprehensif sehingga menghadirkan optimisme tentang transformasi transmigrasi yang sangat disambut baik sehingga menyejahterakan semua.”
Kawasan Transmigrasi Barelang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mengembangkan wilayah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Barelang ¹.
Dalam pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyejahterakan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga Rempang dan masyarakat sekitar. Pemerintah juga berharap bahwa program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Barelang.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

