Indonesia kembali mencetak prestasi membanggakan di sektor maritim. Berdasarkan laporan Port State Control (PSC) Asia Pasifik tahun 2024 yang dirilis tahun ini, kapal-kapal berbendera Indonesia untuk kelima kalinya secara berturut-turut berhasil masuk dalam White List Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU). Capaian ini menunjukkan pengakuan internasional atas meningkatnya standar keselamatan dan keamanan kapal nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antoni Arif Priadi, menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi indikator penting atas kinerja Indonesia dalam memastikan armada kapal berbendera Merah Putih memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional. “Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu.
Apa Itu White List Tokyo MoU?
Tokyo MoU adalah kerja sama multilateral antar negara Asia-Pasifik dalam hal pengawasan keselamatan kapal asing melalui mekanisme Port State Control. White List sendiri merupakan kategori negara yang kapal-kapalnya memiliki tingkat keselamatan tinggi dan rendah risiko detensi (penahanan kapal) saat diperiksa di pelabuhan luar negeri.
Masuknya Indonesia ke dalam daftar ini secara konsisten mencerminkan bahwa kapal-kapal nasional dinilai layak berlayar dan mematuhi peraturan internasional, khususnya dalam aspek teknis dan keselamatan. Hal ini penting karena posisi dalam White List sangat berpengaruh terhadap reputasi dan kepercayaan pelaku usaha pelayaran global terhadap suatu negara.
Kinerja Kapal Indonesia Meningkat
Selama tiga tahun terakhir, Indonesia menunjukkan kinerja positif dalam hasil pemeriksaan PSC. Dari 748 kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dalam periode tersebut, hanya 32 kapal yang mengalami detensi. Angka ini berada di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan, yakni 40 kapal, dan mencerminkan konsistensi dalam menjaga kelaiklautan armada nasional.
Secara lebih rinci, data tahun 2024 mencatat hanya sembilan kapal Indonesia yang ditahan dari total 234 pemeriksaan—penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 13 detensi pada 2023 dan 10 pada 2022. Tren penurunan ini mengindikasikan perbaikan yang nyata dalam manajemen operasional kapal serta penerapan regulasi keselamatan oleh para pemilik dan operator kapal.
Antoni menegaskan bahwa angka-angka ini menunjukkan adanya perbaikan berkelanjutan dan menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah dan pemangku kepentingan sektor pelayaran membuahkan hasil positif. Ia pun menekankan pentingnya menjaga tren ini agar Indonesia terus dipercaya di tingkat global.
Strategi dan Upaya yang Dilakukan
Untuk mencapai prestasi tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai upaya sistematis. Salah satunya adalah pemeriksaan ketat terhadap kapal Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri. Sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal terlebih dahulu diperiksa oleh pejabat keselamatan kapal bersama Port State Control Officer (PSCO) atau surveyor dari organisasi yang diakui secara internasional.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa kapal yang berlayar benar-benar telah memenuhi standar keselamatan dan layak laut, sehingga dapat mengurangi risiko detensi saat sandar di pelabuhan luar negeri.
Kemenhub juga menerapkan sanksi tegas terhadap operator kapal yang terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari teguran administratif hingga pembatasan wilayah pelayaran dan pembekuan Document of Compliance (DOC). Tujuannya adalah memberikan efek jera sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan armada.
Selain itu, pendampingan kepada kapal yang terdampak detensi juga dilakukan secara aktif. Pejabat keselamatan kapal ditugaskan langsung untuk membantu kapal menyelesaikan temuan pemeriksaan PSC secara cepat dan komprehensif, agar kapal dapat segera melanjutkan pelayarannya tanpa kendala lebih lanjut.
Menuju Negara Maritim Global
Pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi memiliki dampak strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim global. Kepercayaan dunia terhadap kapal berbendera Indonesia semakin meningkat, sehingga membuka peluang lebih luas bagi investasi di sektor pelayaran dan logistik nasional.
Antoni menyampaikan harapannya agar capaian ini dapat menjadi fondasi kuat dalam upaya Indonesia untuk menjadi pusat maritim di kawasan Asia-Pasifik. Ia juga menyebut keberhasilan ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai anggota International Maritime Organization (IMO) kategori C—kategori yang diisi oleh negara-negara dengan kepentingan besar di sektor pelayaran internasional.
“Pencapaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim global serta menarik lebih banyak investasi di sektor pelayaran nasional,” katanya.
Kementerian Perhubungan, lanjutnya, akan terus berkomitmen menjaga kualitas keselamatan maritim nasional demi masyarakat, ekonomi nasional, dan peran strategis Indonesia dalam percaturan maritim internasional.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

