Proyek pembangunan bangunan komersial di sisi darat Pelabuhan Ampana, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini merupakan bagian dari lanjutan pembangunan dermaga yang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Semula dijadwalkan rampung pada tahun 2024, proyek ini hingga pertengahan 2025 belum juga menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, bahkan nyaris tanpa aktivitas di lapangan.
Bangunan komersial tersebut dirancang untuk menampung para pedagang yang sebelumnya melakukan aktivitas jual beli di area dermaga pelabuhan. Relokasi ini diharapkan mampu menata ulang kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan layak, sekaligus memberi ruang usaha yang lebih nyaman dan aman bagi para pedagang. Namun, harapan itu kini terganjal oleh kenyataan bahwa pembangunan belum juga tuntas.
Hingga akhir 2024, keterlambatan proyek ini memaksa pihak terkait untuk melakukan adendum kontrak, memperpanjang waktu pengerjaan yang seharusnya sudah selesai. Memasuki tahun 2025, belum ada kepastian apakah kontrak akan diperpanjang lagi. Ironisnya, di lapangan justru tidak terlihat adanya aktivitas konstruksi aktif. Pantauan media pada Senin, 26 Mei 2025, hanya menunjukkan kehadiran beberapa tumpukan material seperti pasir yang telah dimobilisasi ke lokasi, namun tanpa kehadiran pekerja maupun alat berat yang beroperasi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja pelaksana proyek serta efektivitas pengawasan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Keterlambatan proyek fasilitas publik yang menggunakan dana negara tentu bukan hal sepele, karena berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait juga menemui jalan buntu. Konsultan pengawas proyek dari PT Total Perkasa Utama tidak dapat ditemui saat media mendatangi lokasi. Tak ada satu pun perwakilan dari perusahaan tersebut yang hadir untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan atau kendala teknis proyek.
Tak hanya itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ampana juga tidak bersedia memberikan keterangan. Saat didatangi di kantornya, pimpinan KSOP disebut-sebut enggan menemui wartawan. Bahkan, petugas keamanan di kantor tersebut meminta kartu pers dan surat tugas resmi meskipun identitas wartawan telah diperlihatkan. Proses peliputan pun terhambat karena permintaan untuk mendokumentasikan identitas melalui foto.
Sikap tertutup dari lembaga publik ini menjadi catatan tersendiri bagi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik. Ketika informasi dasar mengenai progres pembangunan tidak tersedia, maka ruang bagi spekulasi, dugaan penyalahgunaan anggaran, hingga pelanggaran prosedur bisa semakin melebar.
Keterlambatan pembangunan ini tidak hanya memengaruhi para pedagang yang telah lama menanti relokasi ke tempat yang lebih layak, tetapi juga menciptakan kerugian ekonomi yang lebih luas. Penataan kawasan pelabuhan yang terhambat membuat area tersebut tetap semrawut, kurang efisien, dan tidak optimal dalam mendukung kegiatan ekonomi lokal. Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan yang digadang-gadang akan meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta memperkuat fungsi Pelabuhan Ampana sebagai pusat logistik dan transportasi antarwilayah.
Pemerintah daerah maupun pusat seharusnya dapat menjadikan proyek ini sebagai pelajaran penting mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan yang lebih baik. Dalam berbagai kasus serupa, akar masalah sering kali terletak pada perencanaan yang kurang matang, pemilihan kontraktor yang tidak kompeten, dan pengawasan lapangan yang lemah. Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin proyek-proyek serupa di tempat lain akan mengalami nasib serupa.
Keterlibatan masyarakat sipil dan media massa sangat penting untuk mengawal jalannya pembangunan, terlebih jika menyangkut penggunaan dana publik. Keterbukaan informasi dan sikap kooperatif dari lembaga pelaksana serta pengawas proyek menjadi prasyarat mutlak dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang sehat dan berintegritas.
Dalam konteks Pelabuhan Ampana, diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk mengakselerasi penyelesaian proyek ini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan harus turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek dan memastikan tidak ada penyelewengan. Jika perlu, audit menyeluruh dilakukan terhadap penggunaan anggaran, kinerja kontraktor, serta pelaksanaan pengawasan teknis di lapangan.
Harapan publik terhadap pembangunan fasilitas pelabuhan yang memadai tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian, lemahnya pengawasan, atau praktik birokrasi tertutup. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan proyek yang transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata.
Sebagai simpul penting dalam mobilitas dan perekonomian wilayah, Pelabuhan Ampana seharusnya menjadi contoh sukses pembangunan maritim daerah. Untuk itu, menyelesaikan bangunan komersial sisi darat yang tertunda ini harus menjadi prioritas bersama, bukan sekadar catatan dalam laporan tahunan.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

