Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan rencana strategis untuk merelokasi dermaga khusus barang dari pusat Kota Sampit ke daerah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya peremajaan wajah kota serta mengurai kemacetan akibat lalu lintas truk besar di pusat kota. Namun, rencana ini menuai tanggapan serius dari pelaku usaha pelayaran, terutama dari PT Dharma Lautan Utama (DLU), yang selama ini menjadi salah satu operator utama transportasi laut di wilayah tersebut.
Manajer DLU Cabang Sampit, Hendrik Sugiharto, menyatakan keprihatinannya atas rencana tersebut. Dalam pernyataannya pada Jumat, 30 Mei 2025, Hendrik mengonfirmasi bahwa isu relokasi ini sudah ia laporkan ke kantor pusat DLU di Surabaya dan telah dibicarakan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sejak Mei 2025, di bawah kepemimpinan Capt. Hermawan.
Menurut Hendrik, pemindahan dermaga barang dari Pelabuhan Sampit ke Bagendang menimbulkan tantangan besar bagi operasional DLU. Pasalnya, kapal milik DLU tidak hanya mengangkut penumpang tetapi juga barang dalam satu kesatuan perjalanan. “Secara teknis, tidak mungkin DLU melakukan dua kali kegiatan operasional secara terpisah, yaitu barang di Pelabuhan Bagendang dan penumpang di Pelabuhan Sampit,” ujar Hendrik tegas.
DLU menjelaskan ada tiga alasan utama mengapa relokasi ini perlu ditinjau kembali:
1. Kondisi Alur Sungai:
Pelabuhan Sampit dan Bagendang sama-sama berlokasi di jalur sungai yang memerlukan perhitungan cermat terkait pasang surut air. Pergeseran aktivitas ke Bagendang tanpa dukungan infrastruktur dan perencanaan matang dapat menimbulkan kesulitan navigasi bagi kapal, serta meningkatkan risiko operasional.
2. Jarak dan Efisiensi Operasional:
Jarak antara Pelabuhan Sampit dan Bagendang sekitar 10 mil laut atau sekitar 45 menit pelayaran. Menurut Hendrik, pemisahan pelabuhan penumpang dan barang bukan hanya tidak efisien, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah perizinan gerak kapal. “Kami tidak mungkin mengoperasikan dua titik secara terpisah dalam satu trayek yang sama,” ujarnya.
3. Dampak Ekonomi dan Sosial:
DLU menilai, relokasi pelabuhan barang justru berpotensi menaikkan harga barang di pasar. Hal ini karena distribusi barang harus melalui estafet pengangkutan dari Bagendang ke kota, yang melibatkan tambahan biaya transportasi dan buruh bongkar. “Ketika kapal sandar di Pelabuhan Sampit, masyarakat merasakan harga lebih murah karena distribusi langsung. Kalau ke Bagendang, akan menambah biaya dan membuat harga kebutuhan masyarakat naik,” jelas Hendrik.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kotim tetap memandang relokasi ini sebagai langkah strategis jangka panjang. Tujuan utamanya adalah menata ulang kawasan perkotaan Sampit agar lebih bersih, rapi, dan nyaman, sekaligus mengurangi beban infrastruktur kota dari lalu lintas truk besar. Selain itu, lokasi pelabuhan yang baru diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas dan modern untuk aktivitas bongkar muat, sehingga lebih efisien secara logistik.
Pemerintah setempat juga memberikan tenggat waktu hingga tahun 2026 kepada Pelindo dan instansi terkait untuk menuntaskan proses relokasi ini. Ini mencakup pengembangan fasilitas di pelabuhan Bagendang agar mampu menampung kebutuhan logistik yang sebelumnya ditangani di Pelabuhan Sampit.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai implementasi penuh dari rencana relokasi ini. DLU berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog terbuka dengan pelaku usaha pelayaran, termasuk mempertimbangkan kajian teknis dan dampak ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah besar ini. “Kami tidak menolak perubahan, tapi kami harap keputusan ini bisa diambil secara matang dan melibatkan semua pihak terkait,” tutur Hendrik.
Sebagai catatan, PT Dharma Lautan Utama telah beroperasi di Sampit sejak tahun 1999 dan berperan penting dalam mendukung mobilitas warga serta distribusi logistik di Kalimantan Tengah. Perusahaan ini mengklaim telah berkontribusi signifikan dalam menekan biaya logistik dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Relokasi pelabuhan, jika tidak dirancang dengan matang dan disosialisasikan dengan baik, bisa menimbulkan friksi antara kebijakan pembangunan dengan kepentingan praktis para pengguna jasa. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan relokasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, tanpa merugikan pihak manapun.
Rencana relokasi dermaga barang ke Bagendang kini menjadi perhatian publik di Sampit dan sekitarnya. Apakah keputusan ini akan menjadi langkah maju bagi penataan kota atau justru menghadirkan tantangan baru? Waktu dan komunikasi antar pihak akan menjadi penentu keberhasilan langkah besar ini.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

