Jakarta, 7 Juni 2025 – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Rancangan Inpres Infrastruktur Daerah yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan daerah, guna mengakselerasi konektivitas dan distribusi hasil pembangunan.
Dalam pernyataannya, Menko AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tulang punggung (backbone) kemajuan berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari tersedianya infrastruktur yang memadai dan merata di seluruh wilayah Tanah Air.
“Infrastruktur selalu menjadi backbone keberhasilan dalam berbagai sektor. Karena itu, kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti IJD, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar AHY.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa rancangan IJD kali ini merupakan yang pertama kali mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi. Hal ini menunjukkan adanya pendekatan yang lebih strategis dan terarah dalam pembangunan infrastruktur, tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan nasional.
“Kita ingin memastikan pembangunan IJD berdampak langsung kepada rakyat. Jangan sampai terjadi missplanning, karena masyarakat di daerah sangat membutuhkan akses jalan yang layak, terlebih untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan energi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyambut positif arahan dari Menko AHY dan menekankan bahwa kebutuhan akan pembangunan jalan daerah sangat tinggi, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses. Dody menyampaikan bahwa lebih dari 80% permintaan dari pemerintah daerah yang datang ke Kementerian PU berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan daerah.
“Lebih dari 80% pemerintah daerah yang datang ke Kantor Kementerian PU mengajukan permintaan untuk pembangunan jalan daerah, mulai dari Kabupaten, Provinsi, hingga konektivitas antarwilayah. Tapi kami masih belum bisa melanjutkan karena masih menunggu keputusan final dalam bentuk Inpres,” terang Dody.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PU bersama Kemenko Infra telah mulai menyusun rancangan IJD sejak akhir tahun 2024. Proses penyusunan dilakukan secara kolaboratif dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kementerian PU bersama Kemenko Infra telah bekerja bersama sejak November/Desember 2024 untuk menyusun rancangan IJD. Karena itu kami berharap IJD dapat segera difinalisasi dan dioperasionalkan, sambil menunggu keputusan rancangan infrastruktur dasar yang lainnya,” jelas Dody.
Menko AHY menutup rapat dengan memberikan apresiasi atas semangat dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mendorong terwujudnya pembangunan jalan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Semangat kita semua sama. Kita tinggal mengawalnya secara administratif dan memastikan pelaksanaannya kondusif agar masyarakat benar-benar merasakan dampak dari pembangunan jalan daerah,” kata AHY.
Mendorong Pemerataan dan Ketahanan Daerah
Rancangan Inpres Jalan Daerah ini menjadi langkah konkret dalam menjawab berbagai tantangan konektivitas di daerah, terutama dalam menunjang distribusi logistik hasil pertanian, energi, dan kebutuhan dasar lainnya. Jalan daerah yang memadai tidak hanya akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan barang, tetapi juga akan membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat ketahanan wilayah.
Lebih dari itu, pendekatan integratif dalam penyusunan IJD juga mencerminkan paradigma baru pembangunan nasional yang berbasis pada kebutuhan rakyat dan sinergi lintas sektor. Dengan IJD, pemerintah berharap pembangunan tidak lagi bersifat sektoral atau parsial, melainkan menyatu dalam kerangka pembangunan nasional yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Ke depan, finalisasi dan pelaksanaan Instruksi Presiden ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, memperkecil kesenjangan antarwilayah, dan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

