PACITAN – Harapan masyarakat Kabupaten Pacitan untuk memiliki bandara perintis sendiri masih harus tertahan. Meski telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan 2023–2043, rencana pembangunan bandara ini masih dalam tahap awal dan belum ada kepastian kapan akan terealisasi.
Keinginan memiliki bandara bukanlah hal baru bagi masyarakat Pacitan. Sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengajukan usulan pembangunan bandara disertai dengan dokumen feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang telah direviu. Namun, hingga pertengahan 2025, proyek ini belum juga memasuki tahap pembangunan fisik.
Menurut Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Pacitan, Abdul Malik, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan bandara adalah Dusun Salam, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku. Meski demikian, ia menegaskan bahwa lokasi tersebut masih bersifat tentatif dan masih berpotensi mengalami perubahan tergantung hasil kajian lanjutan dan arahan dari pemerintah pusat.
“Ini masih tahap FS dan belum ada keputusan final. Keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat karena pembangunan bandara bukan proyek ringan. Selain membutuhkan lahan luas, juga berkaitan dengan regulasi ketat dan investasi besar,” jelas Malik pada Rabu (11/6/2025).
Usaha yang Tak Pernah Surut
Pemkab Pacitan, melalui Bappedalitbang, terus berupaya mendorong agar pembangunan bandara ini dapat disetujui oleh pemerintah pusat. Sekretaris Bappedalitbang Pacitan, Chusnul Faozi, menyebut bahwa lobi-lobi terus dilakukan secara aktif, termasuk oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam berbagai forum nasional.
“Sudah beberapa kali Bupati menyuarakan usulan ini, baik dalam rapat kementerian maupun forum nasional lainnya. Semua persyaratan administratif sudah kami lengkapi semaksimal mungkin. Tapi tetap, keputusan akhirnya di tangan pusat,” ujar Chusnul.
Ia menambahkan bahwa Pacitan termasuk dalam kategori wilayah afirmasi dengan pertumbuhan yang tergolong lambat. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan tambahan bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih dalam hal penguatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah.
Bandara Perintis: Bukan Sekadar Ekonomi
Bandara perintis berbeda dengan bandara komersial pada umumnya. Fasilitas ini dirancang untuk melayani wilayah-wilayah terpencil, tertinggal, atau belum berkembang yang belum memiliki moda transportasi memadai. Tujuan utamanya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan dan konektivitas.
Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk pembangunan bandara perintis meliputi:
-
Fungsi keperintisan, yaitu menghubungkan wilayah yang belum berkembang atau terpencil.
-
Keterbatasan moda transportasi, di mana wilayah tersebut tidak terjangkau oleh jalur darat, laut, atau rel secara efektif.
-
Belum menguntungkan secara komersial, sehingga diperlukan subsidi dari pemerintah.
-
Evaluasi rute secara berkala oleh Kementerian Perhubungan atau pemerintah daerah.
Secara teknis, bandara perintis harus memenuhi berbagai syarat seperti panjang landasan yang sesuai untuk pesawat kecil, adanya apron, terminal sederhana, serta sistem keamanan dan keselamatan penerbangan yang terstandar. Bandara juga harus terintegrasi dengan moda transportasi lainnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kebutuhan Mendesak untuk Pacitan
Pacitan, yang terletak di ujung barat daya Jawa Timur dan berbatasan langsung dengan Yogyakarta serta Jawa Tengah, merupakan wilayah dengan tantangan geografis tersendiri. Akses jalan ke dan dari Pacitan masih terbatas, terutama di sisi barat dan selatan yang berbukit dan berkelok. Kondisi ini membuat konektivitas Pacitan dengan daerah lain menjadi tidak efisien.
Keberadaan bandara di Pringkuku diyakini akan membuka pintu kemajuan yang lebih luas bagi daerah ini. Selain mempermudah akses pariwisata ke berbagai destinasi alam unggulan seperti Pantai Klayar dan Goa Gong, bandara juga akan mendukung mobilitas barang dan jasa, terutama untuk sektor perikanan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Potensi ekonomi Pacitan cukup besar, tapi terhambat karena akses yang sulit. Dengan adanya bandara, tentu akan lebih mudah menjangkau pasar luar daerah,” kata Chusnul Faozi.
Menunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Meski semangat dan upaya dari pemerintah daerah sudah maksimal, semuanya tetap bergantung pada keputusan dan dukungan dari pemerintah pusat. Kebutuhan akan infrastruktur seperti bandara di Pacitan merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerataan pembangunan antarwilayah, namun harus disesuaikan dengan prioritas nasional dan ketersediaan anggaran.
Sampai saat ini, belum ada sinyal resmi kapan proses pembangunan akan dimulai. Belum ada alat berat yang bergerak di lokasi yang diusulkan, dan masyarakat pun masih menunggu realisasi janji konektivitas yang lebih baik.
“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ada kabar baik. Kami akan terus kawal dan perjuangkan ini,” pungkas Chusnul, menyiratkan tekad bahwa harapan untuk melihat pesawat mendarat di tanah Pacitan belum pupus.

