Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil melaksanakan audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) pada 16–23 Juni 2025. Audit yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, ini berlangsung lancar dan menghasilkan evaluasi yang memuaskan.
Audit IMSAS merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai negara anggota International Maritime Organization (IMO) dalam menjalankan berbagai konvensi internasional yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut. Indonesia, sebagai negara bendera (flag state), negara pelabuhan (port state), dan negara pantai (coastal state), memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kepatuhan terhadap standar maritim global.
“Audit ini bertujuan menilai efektivitas sistem, regulasi, kelembagaan, dan mekanisme nasional Indonesia dalam melaksanakan kewajiban maritim internasional,” ujar Masyhud. Ia menambahkan, sejumlah konvensi utama yang menjadi fokus audit meliputi SOLAS (Safety of Life at Sea) 1974, MARPOL (Marine Pollution) 73/78, STCW 1978, Load Line Convention 1966, Tonnage Measurement 1969, serta COLREG 1972.
Audit ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi eksternal, tetapi juga sarana introspeksi nasional. Dengan melibatkan tim auditor dari IMO, proses audit menilai kesiapan Indonesia dalam menerapkan konvensi maritim internasional secara efektif dan berkelanjutan.
Proses pelaksanaan audit IMSAS turut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal). Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan sinergi kuat antarlembaga dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap keamanan pelayaran dan perlindungan laut.
“Partisipasi aktif dari kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa pelaksanaan instrumen maritim internasional merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Ditjen Hubla,” jelas Masyhud.
Ia juga menekankan bahwa audit ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayaran nasional. Selain sebagai kewajiban internasional, IMSAS menjadi landasan penting dalam memperbaiki sistem dan kebijakan yang ada demi terciptanya keselamatan dan keberlanjutan maritim nasional.
“Hasil audit menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem kelembagaan dan regulasi yang akuntabel dan adaptif. Namun, ada beberapa area yang perlu ditingkatkan (areas for improvement) dan itu akan kami tindak lanjuti melalui rencana aksi nasional,” tegas Masyhud.
Keberhasilan pelaksanaan audit IMSAS ini mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas Indonesia di sektor maritim. Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban internasional, hasil ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang kredibel, aktif, dan berkomitmen di tingkat global.
Dengan evaluasi yang memuaskan dan tekad untuk terus melakukan pembenahan, audit IMSAS menjadi pijakan penting bagi Indonesia dalam memperkuat peran strategisnya di bidang pelayaran dan perlindungan lingkungan laut internasional.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

