Solok — Pemerintah Kota Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Dalam suasana yang penuh semangat untuk terus membangun daerah secara berkelanjutan, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar Selasa malam (29/7).
Ranperda yang disampaikan terdiri atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dua dokumen ini menjadi simbol dari kesungguhan Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan roda pemerintahan yang tidak hanya fokus pada pelaporan kinerja masa lalu, namun juga menyusun arah pembangunan masa depan yang lebih terarah dan inklusif.
Dalam laporannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa pengelolaan APBD tahun 2024 telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah pengakuan terhadap kelayakan laporan keuangan pemerintah daerah yang bebas dari kesalahan material.
Capaian ini bukan hanya menjadi tolak ukur keberhasilan teknis, namun juga mencerminkan kesungguhan Pemerintah Kota dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sekaligus menjadi pondasi yang kuat dalam merancang dan menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar evaluasi, Pemerintah Kota Solok menatap masa depan melalui penyusunan RPJMD 2025–2029, sebuah dokumen perencanaan jangka menengah yang dirancang untuk menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Dalam penjelasannya, Wali Kota Ramadhani menyampaikan bahwa RPJMD ini tidak hanya mengandalkan pendekatan teknokratis, tetapi juga memuat nilai-nilai filosofis yang mencerminkan identitas Kota Solok.
Mengusung visi besar menjadikan Solok sebagai “Kota Madani”, RPJMD ini diarahkan untuk membangun kota yang maju secara fisik dan ekonomi, namun tetap menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan budaya lokal. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terlihat dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari karakter masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan.
“RPJMD ini adalah arah baru pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Kita ingin menciptakan kota yang bukan hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga kuat dalam karakter, tata kelola, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Wali Kota.
RPJMD Kota Solok Tahun 2025–2029 disusun secara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), mengadopsi 8 Asta Cita Presiden dan 17 Program Prioritas Nasional. Rencana ini kemudian diturunkan menjadi delapan misi strategis yang mencakup berbagai sektor, antara lain:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
2. Penguatan ekonomi lokal, dengan fokus pada pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
3. Perbaikan layanan publik, yang inklusif dan berbasis teknologi.
4. Pelestarian budaya dan kearifan lokal.
5. Penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
6. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
7. Pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi dan kolaborasi.
8. Pembangunan ruang hidup yang sehat dan berkelanjutan, termasuk adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dengan kerangka misi tersebut, RPJMD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi alat strategis dalam menjawab tantangan pembangunan Kota Solok ke depan.
Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota, baik dalam pelaksanaan APBD maupun dalam penyusunan dokumen RPJMD. Menurutnya, opini WTP dan rencana pembangunan yang komprehensif mencerminkan profesionalisme dan keseriusan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berdampak.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemko. Semoga RPJMD ini menjadi pedoman nyata dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, berpihak kepada rakyat, dan berorientasi pada masa depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan seluruh rencana dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien, dengan tetap melibatkan masyarakat sebagai mitra pembangunan.
Penyampaian dua Ranperda ini menjadi momentum penting bagi Kota Solok untuk menata langkah lebih mantap menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan bekal tata kelola yang akuntabel, visi yang jelas, serta kolaborasi antar lembaga yang erat, Kota Solok optimis dapat mewujudkan cita-cita sebagai Kota Madani yang modern, religius, dan berbudaya.
Langkah ini bukan hanya tentang membangun fisik kota, tetapi juga membangun jati diri dan harapan masyarakat. Pembangunan sejati dimulai dari perencanaan yang matang, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat—dan itulah yang kini sedang diwujudkan di Kota Solok.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

