cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Broker Properti Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggulirkan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ambisius ini menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang terdiri atas satu juta rumah di kawasan perkotaan, satu juta di pedesaan, dan satu juta di wilayah pesisir. Selain pembangunan baru, program ini juga mencakup renovasi rumah tidak layak huni, sehingga dapat menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, keberhasilan program besar ini tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik semata. Distribusi dan penyaluran informasi kepada masyarakat calon penerima manfaat menjadi komponen yang tidak kalah penting. Dalam konteks inilah, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) menyatakan kesiapan mereka untuk terlibat aktif dalam mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah.

Dewan Pembina Arebi, Lukas Bong, menyampaikan harapannya agar para broker atau agen properti yang tergabung dalam Arebi dapat diberdayakan sebagai mitra pemerintah dalam mendistribusikan produk properti dalam program ini. Hal ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal dan Talkshow Arebi 2025 bertajuk “Peluang dan Ancaman Tariff Trump pada Sektor Properti” yang digelar di Menara Sentraya, Jakarta.

“Kalau kita lihat, seharusnya market dari program 3 juta rumah ini adalah untuk para broker properti. Developer bisa diibaratkan sebagai produsen, dan broker adalah jalur distribusinya. Jadi serahkan saja penjualan dan pendekatannya ke Arebi,” ungkap Lukas. Ia menambahkan bahwa agen properti memiliki keahlian untuk menjangkau konsumen, terutama mereka yang masih ragu-ragu atau belum memiliki pemahaman yang cukup soal pembelian rumah.

Lukas menyoroti pentingnya keberadaan agen properti dalam menjembatani antara pengembang dan calon pembeli. Dalam banyak kasus, meski rumah telah tersedia, calon konsumen masih mengalami kebingungan dalam memilih lokasi yang tepat atau memahami prosedur pembelian. Di sinilah peran broker menjadi krusial.

“Misalnya, rumah sudah dialokasikan untuk kalangan tentara atau MBR, tapi kalau tidak ada agen yang mengedukasi dan mendampingi, mereka bisa bingung memilih lokasi yang sesuai. Padahal jika ada agen yang memberikan informasi, lalu diberikan komisi standar seperti tiga persen, pasti banyak broker yang mau bergerak,” ujarnya dengan optimis.

Pernyataan Lukas Bong ini diamini oleh Darmadi Darmawangsa, pengamat properti sekaligus mantan Ketua Umum Arebi periode 2009–2015. Darmadi menyatakan bahwa agen properti memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pengalaman langsung dalam menjelaskan keunggulan masing-masing proyek kepada konsumen. Hal ini dinilai sangat penting, apalagi mengingat segmentasi Program 3 Juta Rumah yang menyasar MBR, kelompok yang seringkali masih membutuhkan bimbingan saat melakukan pembelian rumah pertama mereka.

“Mereka tentu ingin tahu, rumah ini bagusnya apa, kualitasnya bagaimana, dan apa saja yang ditawarkan. Pemerintah bisa jadi belum tentu punya sumber daya untuk menjelaskan hal-hal tersebut satu per satu. Nah, broker bisa ambil peran ini. Pemerintah cukup konsentrasi ke sisi produksi saja, kami yang bantu distribusi ke masyarakat,” jelas Darmadi.

Darmadi juga menekankan kesiapan Arebi dalam mendukung program nasional ini secara konkret. Ia menyebutkan bahwa Arebi memiliki jaringan anggota yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Para broker yang tergabung dalam asosiasi ini sudah tersertifikasi dan memiliki pengalaman dalam menjual berbagai jenis properti, termasuk rumah subsidi dan rumah untuk MBR.

“Kami siap, broker siap menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kami punya database, punya teknik penjualan, dan yang terpenting, kami punya anggota yang profesional dan sudah terverifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah menetapkan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kriteria MBR ditentukan dengan batas penghasilan maksimal sebesar Rp14 juta per bulan untuk pasangan suami-istri, dan Rp12 juta per bulan untuk individu lajang. Skema ini diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses rumah layak huni akibat keterbatasan daya beli.

Dengan melibatkan broker properti sebagai mitra strategis, distribusi rumah-rumah dari Program 3 Juta Rumah diyakini bisa lebih efektif dan menjangkau sasaran secara tepat. Selain membantu masyarakat memahami produk rumah subsidi, agen juga bisa berperan dalam proses administrasi dan pemilihan lokasi yang sesuai kebutuhan keluarga.

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, khususnya para profesional properti seperti broker, menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui kolaborasi yang tepat, program 3 Juta Rumah tidak hanya akan menjadi angka statistik semata, tetapi benar-benar menjadi solusi konkret atas masalah perumahan yang telah lama menjadi tantangan di Indonesia.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/