cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tekan Dampak ke Sektor Konstruksi

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memaparkan secara rinci dampak dari efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum terhadap sektor konstruksi nasional. Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025), ia menjelaskan bahwa efisiensi tersebut memberikan konsekuensi terhadap kapasitas fiskal pemerintah dalam menopang pembangunan infrastruktur.

Sebelum dilakukan efisiensi, anggaran Kementerian PU berada pada angka Rp 110,95 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi nasional, anggaran mengalami pemangkasan drastis menjadi hanya Rp 29,57 triliun. Meski demikian, seiring berjalannya waktu dan pembukaan blokir anggaran secara bertahap, dana Kementerian PU kembali naik. Per 7 Mei 2025, anggaran telah mencapai Rp 73,76 triliun.

Menteri Dody menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang cukup besar ini memiliki implikasi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor konstruksi. Ia menyebutkan bahwa setiap Rp 1 triliun belanja modal yang digelontorkan pemerintah dapat memberikan kontribusi sebesar 0,08 hingga 0,12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor konstruksi. Dengan demikian, pemangkasan sekitar Rp 37 triliun berpotensi menurunkan kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB nasional hingga maksimum 0,4 persen.

Walaupun menghadapi keterbatasan fiskal, Kementerian PU tetap berupaya menjaga kualitas struktur anggarannya. Dody menegaskan bahwa 81 persen dari total pagu anggaran yang tersedia tetap difokuskan pada belanja modal yang produktif. Sementara 10 persen lainnya dialokasikan untuk belanja operasional dan barang prioritas yang mendukung layanan dasar, seperti preservasi jalan nasional, pembangunan jalan baru, irigasi untuk ketahanan pangan, penyediaan air bersih, serta peningkatan layanan sanitasi.

Salah satu strategi penting yang dijalankan oleh Kementerian PU dalam menghadapi keterbatasan ini adalah penyelesaian kontrak tahun jamak (multi years contract) senilai Rp 14,2 triliun. Langkah ini diambil untuk menghindari timbulnya beban fiskal baru di masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Menteri Dody juga menekankan pentingnya reformasi manajemen internal melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi sistem kerja. Menurutnya, efisiensi tidak berarti menurunkan mutu pekerjaan. Dengan sistem pengawasan internal yang diperkuat dan dukungan teknologi, efisiensi justru dapat menjadi peluang untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap proyek pembangunan.

“Meski efisiensi dilakukan, kami tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan bahwa kualitas tidak dikorbankan. Kami juga tetap membutuhkan tambahan anggaran yang terukur sebagai investasi sosial dan ekonomi,” tutup Dody.

Secara keseluruhan, efisiensi anggaran Kementerian PU menunjukkan bahwa meskipun terjadi penyesuaian fiskal, upaya untuk tetap menjaga fokus pembangunan dan kualitas pelayanan dasar tidak dikendurkan. Dengan alokasi yang strategis dan penguatan sistem pengawasan, Kementerian PU berharap mampu tetap menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/