Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan kinerja yang cukup signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Di tengah upaya efisiensi anggaran, kementerian yang kini dipimpin oleh Nusron Wahid tersebut tetap berkomitmen menjalankan program-program strategis yang berorientasi pada legalisasi tanah dan penataan ruang nasional yang lebih tertib.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI pada Senin, 21 April 2025, Menteri Nusron memaparkan bahwa dari pagu efektif anggaran Kementerian ATR/BPN tahun ini yang sebesar Rp4,44 triliun, telah terserap sebesar 33,75% atau sekitar Rp1,49 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini telah mencapai Rp880 miliar atau sekitar 27,4%.
“Capaian ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan program-program prioritas meskipun ada penyesuaian anggaran,” ungkap Menteri Nusron dalam rapat yang membahas evaluasi program kerja dan pelaksanaan anggaran triwulan pertama 2025 itu.
Salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN saat ini adalah legalisasi hak atas tanah. Hingga minggu kedua April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar dari total target 126 juta bidang. Ini berarti sekitar 94,4% dari target nasional telah tercapai. Legalisasi ini mencakup berbagai jenis tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah telah kami sertipikatkan. Ini merupakan bagian dari perhatian kami untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang memiliki nilai sosial dan spiritual tinggi,” ujar Menteri ATR/BPN.
Tak hanya berhenti pada legalisasi, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan program besar lainnya, yaitu Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ILASP menjadi tonggak baru dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan berbasis keberlanjutan serta ketahanan iklim. Proyek ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial, dengan nilai pinjaman mencapai USD 653 juta dan akan berlangsung selama lima tahun.
Melalui ILASP, Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah termasuk tanah ulayat, serta penyelesaian pengukuran batas wilayah hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lain (APL) yang kerap menjadi sumber tumpang tindih penggunaan lahan.
“Dengan pendekatan ini, kami berupaya menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus mengatasi persoalan klasik tumpang tindih lahan yang menjadi akar masalah konflik agraria di Indonesia,” kata Nusron.
Kinerja dan strategi Kementerian ATR/BPN mendapat apresiasi dari DPR RI, khususnya dari Komisi II yang menjadi mitra kerja. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan penghargaan atas kinerja positif kementerian dalam menangani isu-isu strategis pertanahan dan tata ruang.
“Kami mengapresiasi berbagai capaian Kementerian ATR/BPN, termasuk penyelesaian isu Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Penanganannya dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tutur Rifqinizamy.
Ia juga menyinggung keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mengatasi persoalan legalitas lahan, terutama dalam konteks penggunaan lahan besar oleh korporasi, seperti kebun sawit. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, terungkap bahwa sekitar 194 badan hukum belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang mereka kuasai.
“Langkah penertiban ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penguasaan lahan secara ilegal yang berpotensi merugikan negara,” tegas Ketua Komisi II itu.
Selain legalisasi dan penataan ruang, Kementerian ATR/BPN juga sedang mengembangkan strategi penguatan sistem administrasi pertanahan melalui digitalisasi layanan. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan masyarakat, mengurangi praktik pungli, dan memastikan integritas data pertanahan secara nasional.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama. Kehadiran penuh tim manajemen ini menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN sangat serius dalam menindaklanjuti evaluasi dan masukan dari DPR untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Secara keseluruhan, kinerja Kementerian ATR/BPN di awal tahun 2025 ini menunjukkan sinyal positif terhadap pembenahan sistem pertanahan di Indonesia. Meski masih banyak tantangan ke depan, seperti penguatan penegakan hukum dan penyelesaian konflik agraria, langkah-langkah yang telah dilakukan menjadi pondasi penting menuju sistem pertanahan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

