Pemerintah telah mengumumkan bahwa ganjil genap akan diterapkan pada saat arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Ganjil genap akan diberlakukan di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tangerang-Merak. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.
Selain ganjil genap, Korlantas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas lain untuk memecah kemacetan, berupa one way dan contraflow. Contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70, sedangkan one way akan diberlakukan di Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat. “Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idul Fitri. Itu akan kami lakukan one way, namanya one way nasional. Itu akan kami lakukan,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa one way akan dilakukan pada saat arus balik, yaitu H-3 atau H-2 Idul Fitri. “Termasuk juga pada saat nanti arus balik. Jadi H-3 atau H-2, nanti akan kami umumkan ketika terjadi bangkitan arus, kami akan lakukan one way arus balik,” tegas dia.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ganjil genap dan rekayasa lalu lintas dapat membantu mengurangi kemacetan dan memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dan mempersiapkan diri untuk perjalanan yang lebih nyaman dan aman.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

