cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Jalan Tol Lembar-Kayangan, Dorong Logistik dan Pemerataan Pembangunan NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengupayakan langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur wilayah, salah satunya melalui rencana pembangunan Jalan Tol Lembar-Kayangan. Proyek ambisius ini dirancang untuk menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur, melintasi tiga kabupaten utama di Pulau Lombok. Berdasarkan hasil pra-feasibility study (pra-FS) yang dilakukan pada tahun 2024, proyek ini diperkirakan membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit, yaitu antara Rp16 triliun hingga Rp22 triliun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, Sadimin, menyatakan bahwa biaya besar tersebut mencakup pembangunan fisik jalan tol yang membentang sejauh 82 kilometer. Jalan tol ini nantinya akan memiliki enam jalur, terdiri dari dua lajur utama dengan lebar jalan mencapai 60 meter. Biaya yang tinggi, menurutnya, wajar mengingat pentingnya peran jalan tol ini sebagai jalur logistik nasional yang vital serta potensi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kajian pra-FS, terdapat tiga opsi trase jalan yang dianalisis, yakni jalur utara, jalur selatan, dan jalur tengah. Dari ketiga opsi tersebut, jalur tengah dinilai paling memungkinkan untuk direalisasikan, baik dari sisi ketersediaan lahan maupun hasil survei teknis lainnya. Jalur ini menghubungkan Lembar dengan Praya di Lombok Tengah sebelum menuju Kayangan di Lombok Timur, melintasi jalan Bypass BIL yang selama ini menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Lombok.

Sadimin menekankan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung, melainkan akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema ini, investor swasta diharapkan mengambil peran utama dalam pembangunan fisik, sementara pemerintah daerah bertugas untuk menyiapkan lahan. Untuk pembebasan lahan sendiri, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,95 triliun, dengan rincian Rp300 miliar untuk Lombok Barat, Rp1 triliun untuk Lombok Tengah, dan Rp600 miliar untuk Lombok Timur.

Tingginya anggaran pembebasan lahan di Lombok Tengah disebabkan oleh besarnya area lahan yang harus dibebaskan di wilayah tersebut. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan aset dan komunikasi dengan masyarakat menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan proyek jalan tol ini. Proses pembebasan lahan yang efisien dan adil akan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

Meski demikian, pembangunan jalan tol ini baru direncanakan akan dimulai pada tahun 2031, dengan estimasi balik modal dalam waktu sembilan tahun sejak pengoperasian. Dalam konteks perencanaan jangka panjang nasional, proyek ini telah masuk ke dalam dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020–2040 berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023. Dengan demikian, fondasi perencanaan hukum dan administratif untuk proyek ini telah tersedia.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk menyusun pra-FS. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan ke tahap studi kelayakan (feasibility study/FS) dan perencanaan desain pada tahun 2025. Tahapan ini sangat krusial karena akan menjadi dasar bagi investor untuk mengambil keputusan partisipasi dan menentukan skema pembiayaan.

Menurut Sadimin, keberadaan jalan tol ini tidak hanya akan mempercepat arus barang dan jasa, tetapi juga akan mendukung pemerataan pembangunan di Pulau Lombok. Saat ini, perjalanan dari Pelabuhan Lembar ke Kayangan membutuhkan waktu tempuh sekitar 3,5 jam. Dengan adanya jalan tol, waktu tempuh tersebut diperkirakan dapat dipangkas menjadi hanya 1,5 jam, sehingga dapat mengurangi kemacetan secara signifikan dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik antarpelabuhan.

Selain aspek logistik, pembangunan jalan tol ini juga diharapkan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur tol. Kawasan-kawasan yang selama ini kurang tersentuh pembangunan akan mendapatkan akses lebih baik, yang pada gilirannya akan menciptakan peluang investasi dan lapangan kerja baru.

Namun demikian, Sadimin juga menegaskan bahwa keputusan akhir untuk realisasi proyek ini tetap berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah daerah hanya memiliki peran sebagai pengusul dan fasilitator dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan proyek Jalan Tol Lembar-Kayangan, NTB menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan kemacetan, memperkuat sistem logistik nasional, dan mendorong pembangunan yang inklusif serta merata. Jika terwujud, jalan tol ini tidak hanya akan menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga fondasi penting dalam transformasi ekonomi wilayah Nusa Tenggara Barat menuju masa depan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/