cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Kementerian PKP Dinilai Belum Berpihak Kepada Masyarakat dan Pengembang Perumahan

Sektor perumahan di Indonesia masih menunggu gebrakan yang signifikan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait. Setelah 100 hari kerja, kementerian ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti dalam meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhammad, menyatakan bahwa pengembang perumahan merasa kurang happy dengan kebijakan kementerian yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan pengembang perumahan.

“Setelah 10 tahun mendorong-dorong adanya Kementerian Perumahan, dengan harapan sektor perumahan untuk MBR bergerak lebih cepat untuk mengatasi backlog (kekurangan pasokan), justru sebaliknya kementerian justru sibuk dengan urusan yang tidak substansial,” tegasnya.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, juga menyatakan bahwa pengembang perumahan telah menjadi bagian utama dari ekosistem perumahan nasional, namun kementerian baru tersebut malah memilih membuat kebijakan yang tidak friendly.

“Kami ini pengembang yang berhimpun di asosiasi sudah puluhan tahun terbentuk dan membuktikan diri menjadi mitra setia pemerintah selama bertahun-tahun menyediakan rumah MBR. Kami bukan tipikal pengusaha yang hit and run, sehingga kami bersedia membentuk dan bergabung di asosiasi,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPP REI, Raymond Ardan Arfandy, mendorong Kementerian PKP untuk secepatnya menyusun roadmap atau cetak biru (blueprint) program 3 juta rumah.

“Tanpa konsep yang jelas, maka program tersebut berpotensi berjalan tanpa arah bahkan menuju kegagalan. Tanpa roadmap, program 3 juta rumah ini hanya berisi kegaduhan yang tiada henti,” tegasnya.

Raymond juga menilai bahwa Kementerian PKP telah melampaui kewenangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan melakukan pelaporan pengembang rumah subsidi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kami asosiasi pengembang tidak pernah mempersoalkan tentang upaya meningkatkan kualitas rumah untuk MBR. Kami setuju dengan upaya peningkatan kualitas rumah FLPP, tetapi kembalikan kewenangan monev-nya kepada BP Tapera sebagai pengelola anggaran FLPP yang sudah ada ketentuan dan kriterianya yang jelas,” pungkasnya.

Dalam beberapa hari mendatang, Presiden Prabowo Subianto akan membacakan pidato kenegaraan di depan Sidang Tahunan MPR RI. Rakyat tentu ingin mendengar dari kepala negara apa saja yang sudah dilakukan dalam merealisasikan program perumahan sebagai bagian dari misi Asta Cita.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/