cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Koordinasi Kanwil Kemenkum Kalsel Pastikan Pembangunan Gedung Sesuai Regulasi

Jakarta, 27 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan gedung kantor yang representatif dan sesuai dengan regulasi terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melaksanakan koordinasi dan konsultasi strategis dengan Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro BMN dan membahas kelanjutan pembangunan Gedung Kanwil Kemenkum Kalsel Tahap II untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, bersama jajaran pimpinan lainnya, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabag Tata Usaha dan Umum, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Pengelola Pembangunan Gedung. Mereka diterima oleh Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro, yang didampingi oleh Raden Wibisono Sri Eko Prakarsa.

Penyesuaian Rencana dengan Ketentuan SBSK

Koordinasi ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa rencana pembangunan gedung baru telah sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terkini. Ini menjadi krusial mengingat perubahan nomenklatur kelembagaan dari sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi Kementerian Hukum (Kemenkum). Perubahan ini membawa dampak langsung terhadap penyesuaian kebutuhan ruang kerja dan fasilitas yang harus dipenuhi.

“Langkah ini bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, namun juga upaya untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kondisi aktual serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nuryanti dalam keterangan usai pertemuan.

Rekomendasi Strategis dari Biro BMN

Dalam rapat tersebut, Biro BMN memberikan tiga rekomendasi utama terkait rencana pembangunan lanjutan gedung.

Pertama, pembangunan gedung tidak akan mengakomodasi kebutuhan ruang kerja bagi pejabat dari kementerian atau instansi lain. Hal ini karena tidak terdapat alokasi anggaran khusus dalam perencanaan proyek tahap II yang mengakomodasi hal tersebut.

Kedua, pelaksanaan pembangunan tetap harus menunggu hasil reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Reviu ini diperlukan untuk menghindari potensi temuan administratif maupun teknis di masa depan. Reviu ini merupakan hasil kesepakatan sebelumnya antara Biro BMN dan APIP pada tanggal 19 Mei 2025.

Ketiga, luasan bangunan yang direncanakan harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan SBSK berdasarkan nomenklatur baru. Ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi juga relevan dengan fungsi dan beban kerja organisasi di lapangan.

Optimalisasi Anggaran dan Pemanfaatan Gedung Eksisting

Seiring dengan adanya penyesuaian luasan, anggaran yang terdampak juga perlu dioptimalkan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana lingkungan serta kebutuhan operasional gedung pasca-pembangunan.

Selain itu, sebagai solusi atas kebutuhan ruang untuk kementerian lain, disepakati bahwa gedung eksisting Kanwil Kemenkum Kalsel dapat dimanfaatkan melalui mekanisme penggunaan sementara. Skema ini memungkinkan efisiensi pemanfaatan fasilitas negara dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabag Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan infrastruktur pemerintah.

“Dengan arahan dan petunjuk teknis dari Biro BMN, kami semakin siap untuk melaksanakan pembangunan ini secara tertib, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Fokus pada Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Lebih dari sekadar proyek fisik, pembangunan Gedung Kanwil Kemenkum Kalsel Tahap II ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan HAM di Kalimantan Selatan. Kantor yang representatif dan sesuai standar akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pegawai, kenyamanan pelayanan, serta citra institusi di mata masyarakat.

Tahap II dari pembangunan ini akan dimulai setelah seluruh tahapan reviu, penyesuaian desain, dan persiapan pengadaan selesai dijalankan. Proses ini diharapkan rampung sesuai dengan jadwal dan anggaran yang telah direncanakan.

Koordinasi yang dilaksanakan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah, serta memperlihatkan komitmen bersama untuk membangun birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pembangunan yang terencana dan terukur, Kanwil Kemenkum Kalsel siap memasuki fase baru sebagai lembaga yang lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan pelayanan hukum di era baru Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/