cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Lebaran 2025: Kondisi Ekonomi Indonesia yang Semakin Suram

Tahun 2025 menjadi tahun yang memilukan bagi sebagian karyawan produsen barang-barang manufaktur di Indonesia. Di saat pekerja lain menikmati tunjangan hari raya (THR) dengan pergi berbelanja, sebagian kawan buruh di berbagai daerah meratapi nasib lebaran tanpa THR.

Tidak kurang dari 77 ribu karyawan terpaksa dirumahkan sepanjang tahun 2024 dan awal tahun 2025. Bahkan, klaim Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga Maret 2025, sudah ada 40 ribu karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kondisi ekonomi Indonesia semakin suram dengan perlambatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dua bulan awal tahun 2025 dibandingkan dua bulan akhir 2024. Pada Januari 2025, terjadi penurunan IKK hingga 0,4 persen (month-to-month) dibandingkan IKK Desember 2024.

Kondisi keyakinan konsumen melemah juga terjadi di bulan Februari 2025. Cerminan buruknya kondisi ekonomi di awal tahun juga tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang menurun tajam dari Desember 2024 ke Januari 2025.

Kondisi lainnya yang juga tidak kalah suram adalah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami crash di 18 Maret 2025. Kondisi IHSG sempat merosot hingga 6 persen sehingga dibekukan sementara oleh otoritas.

Dampaknya adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang semakin merosot. Sejak 2 Januari 2025, penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai 2 persen.

Kebijakan pemerintah yang tidak tepat juga menjadi penyebab kondisi ekonomi yang semakin suram. Kebijakan distribusi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg yang diharuskan melalui pangkalan resmi membuat konsumen semakin susah mencari gas LPG 3kg.

Polemik efisiensi anggaran yang berujung pada lesunya perekonomian akibat pemotongan anggaran yang tidak berdasarkan asas manfaat juga menjadi penyebab kondisi ekonomi yang semakin suram.

Efisiensi anggaran yang dilakukan mempunyai dua tujuan, yaitu membiayai program makan bergizi gratis (MBG) dan juga menjadi modal awal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Modal awal BPI Danantara yang dananya diambil dari dividen BUMN yang seharusnya diterima oleh pemerintah. Tata kelola BPI Danantara yang semrawut menjadi keresahan publik.

Revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara yang cepat dan tidak melalui proses aspirasi publik, serta memberikan hak imunitas bagi pengurus BPI Danantara dan BUMN juga menjadi penyebab kondisi ekonomi yang semakin suram.

Terakhir dan tidak kalah gelap-nya adalah revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dapat menempatkan TNI aktif di lebih banyak posisi strategis. Anggota TNI aktif yang semakin banyak berkiprah di jabatan sipil, membuat investor semakin ragu akan masa depan ekonomi nasional.

Sudah banyak kegagalan dari negara lain ketika campur tangan tentara cukup besar di pemerintahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/