Proses lelang berbagai proyek pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Malang Raya mulai menunjukkan geliatnya. Meskipun demikian, progresnya terkesan masih lambat, terutama di Kota Malang, di mana baru satu proyek strategis yang masuk ke tahap konsultasi dengan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), yaitu proyek pembangunan Gedung Parkir di Jalan Basuki Rahmat Nomor 8.
Proyek yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ini menjadi proyek pertama dan satu-satunya dari Dishub pada tahun anggaran 2025. Nilai proyeknya cukup besar, mencapai Rp 9 miliar, dan saat ini masih dalam tahap koordinasi teknis dan konsultasi dengan BLPBJ. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa pembangunan gedung parkir tersebut bertujuan untuk menunjang penataan sistem parkir di kawasan pusat kota, khususnya koridor Kayutangan Heritage yang padat aktivitas.
Fungsi Vital Gedung Parkir Kayutangan
Gedung parkir ini merupakan bagian penting dari upaya revitalisasi dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan heritage. Terletak di jantung kota, Jalan Basuki Rahmat menjadi lokasi yang strategis untuk menyediakan fasilitas parkir terpadu. Pembangunan ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan tersebut dan meningkatkan kenyamanan wisatawan maupun masyarakat lokal.
Widjaja menjelaskan bahwa meski proyek direncanakan melalui sistem tender terbuka, skema pengadaan masih bisa berubah bergantung pada hasil pembahasan teknis. Opsi penggunaan e-Katalog juga dipertimbangkan, tergantung kelayakan dan efisiensi anggaran.
“Untuk saat ini masih dalam tahap konsultasi. Targetnya, proses lelang akan dimulai pada Juni 2025, dan informasinya dapat dipantau langsung melalui LPSE Kota Malang,” jelas Widjaja.
Sistem Tender Fleksibel, Koordinasi Tetap Ditekankan
Kepala Bagian PBJ Pemkot Malang, Eko Setyo Mahanani, menegaskan bahwa semua pengadaan barang dan jasa dengan mekanisme tender harus melalui LPSE. Namun, apabila pengadaan dilakukan melalui e-Katalog atau e-Purchasing, maka perangkat daerah terkait dapat menanganinya secara langsung.
“Kalau sudah masuk tahap persiapan lelang, maka akan muncul di LPSE Kota Malang. Tapi jadwal pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan masing-masing perangkat daerah. Kami hanya membentuk Pokja dan memfasilitasi proses lelang,” ungkap Eko.
Saat ini, Dishub Kota Malang menjadi satu-satunya perangkat daerah yang telah bersurat resmi ke BLPBJ untuk memulai proses lelang. Eko menambahkan bahwa bentuk komunikasi resmi ini sangat penting sebagai dasar kejelasan dan legalitas tahapan lelang.
Perkembangan Proyek di Kabupaten Malang
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan progres yang lebih cepat. Hingga Mei 2025, tercatat ada empat instansi yang telah mengajukan proses lelang ke Bagian PBJ Setda Kabupaten Malang, yaitu BKAD, Dinas PU Bina Marga, Diskominfo, dan RSUD Kanjuruhan. Total ada sepuluh paket proyek yang sudah masuk tahap tender.
Proyek dengan nilai terbesar berasal dari Dinas PU Bina Marga, yaitu peningkatan Jalan Selorejo – Krisik di Kecamatan Ngantang dengan nilai Rp 2,8 miliar. Selain itu, ada enam paket proyek lainnya dari PU Bina Marga berupa penggantian jembatan dan duiker di beberapa kecamatan seperti Donomulyo, Bantur, Singosari, dan lainnya.
“Proyek-proyek yang masuk tender ini rata-rata bernilai di atas Rp 200 juta. Sedangkan proyek di bawah nilai tersebut ditangani melalui mekanisme non-tender,” jelas Plt Kepala Bagian PBJ, Throy Syahriar.
Throy menambahkan bahwa sejak Desember 2024, tender dini sudah dilakukan. Beberapa instansi lainnya seperti Dinas Kesehatan juga sudah mulai mengajukan proyek-proyek seperti pemeliharaan rumah sakit dan puskesmas.
Pemkot Batu Siap Mulai Proyek Juni 2025
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batu akan mulai menggarap lelang proyek fisik dan jasa konsultasi pada Juni 2025. Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, menjelaskan bahwa lelang pengadaan barang dan jasa diumumkan paling lambat 31 Maret 2025, dan saat ini sedang dalam tahap persiapan seleksi.
“Seleksi kepada pihak ketiga meliputi verifikasi administrasi, penawaran harga, dan penetapan pemenang. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan,” kata Zadim.
Zadim mengakui bahwa jika tidak ada peserta lelang yang memenuhi syarat, maka proses harus diulang, yang tentu berdampak pada keterlambatan pelaksanaan. Namun ia tetap optimistis bahwa seluruh paket pekerjaan akan terselesaikan tepat waktu karena masih tersedia waktu hingga akhir tahun.
Contoh proyek fisik yang akan segera dilaksanakan adalah pembangunan pedestrian di Jalan Dewi Sartika oleh DPUPR Kota Batu. Proyek senilai Rp 2,5 miliar ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2025 dengan durasi pelaksanaan sekitar 60-70 hari.
Dorongan Percepatan dan Koordinasi Antarlembaga
Melihat dinamika di tiga wilayah Malang Raya, percepatan proses lelang membutuhkan koordinasi yang solid antara OPD, bagian pengadaan, serta penyedia jasa. Pemerintah daerah didorong untuk lebih proaktif dalam memulai proses lelang agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.
Dengan penataan sistem pengadaan yang semakin digital dan terbuka melalui LPSE, e-Katalog, serta e-Purchasing, diharapkan pelaksanaan proyek APBD 2025 bisa berlangsung lebih efisien dan transparan demi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Malang Raya.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

