Masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masih harus bersabar dalam menantikan realisasi pembangunan bandara perintis di wilayah mereka. Meskipun rencana pembangunan tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan 2023–2043, pelaksanaannya masih belum menemukan kepastian yang jelas. Harapan besar yang telah lama digantungkan belum juga berbuah hasil konkret.
Sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengajukan usulan pembangunan bandara secara resmi. Tidak hanya sekadar wacana, usulan tersebut juga disertai dengan dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) yang telah direviu sebagai bagian dari komitmen serius pemerintah daerah terhadap pengembangan infrastruktur transportasi. Rencana awalnya, bandara akan dibangun di Dusun Salam, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku. Namun, lokasi ini masih bersifat tentatif dan berpotensi mengalami perubahan, menyesuaikan dengan evaluasi dari pihak pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Pacitan, Abdul Malik, menyatakan bahwa meskipun titik lokasi telah dirancang, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini wajar, mengingat proyek pembangunan bandara bukanlah pekerjaan ringan. Pembangunan bandara perintis membutuhkan lahan yang luas, dana investasi yang besar, serta harus memenuhi regulasi teknis dan administratif yang ketat.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Bappedalitbang Pacitan, Chusnul Faozi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai upaya pendekatan dan lobi telah dilakukan, baik secara formal maupun dalam forum-forum strategis yang melibatkan kementerian di pusat. Bahkan, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, disebutkan telah beberapa kali menyuarakan langsung aspirasi ini dalam sejumlah kesempatan.
“Semua persyaratan sudah kami lengkapi semaksimal mungkin. Tapi tetap, keputusannya ada di pusat,” jelas Chusnul. Ia menambahkan bahwa sebagai wilayah dengan kategori afirmasi lambat tumbuh, seharusnya Pacitan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, khususnya dalam hal pengembangan konektivitas dan infrastruktur dasar.
Geografi Pacitan yang berbukit dan terletak di ujung barat daya Jawa Timur membuat akses transportasi menjadi tantangan tersendiri. Jalan-jalan utama masih terbatas, dan belum semua wilayah terhubung dengan baik ke pusat-pusat ekonomi utama. Oleh karena itu, bandara perintis dianggap sebagai solusi strategis, bukan hanya untuk membuka akses, tapi juga untuk mendukung pemerataan pembangunan.
Secara umum, bandara perintis merupakan fasilitas transportasi udara yang ditujukan bagi wilayah yang sulit dijangkau dan belum dilayani oleh moda transportasi lain. Fungsi utamanya bukan sekadar mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi mendorong pemerataan pembangunan. Bandara jenis ini harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain menghubungkan daerah terpencil atau tertinggal, belum memiliki akses transportasi darat yang memadai, serta tidak layak secara komersial tanpa dukungan subsidi pemerintah.
Selain itu, bandara perintis juga harus memenuhi berbagai syarat teknis. Panjang landasan pacu, keberadaan apron dan terminal, serta sistem keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi aspek penting yang harus dipenuhi. Legalitas pengadaan lahan dan integrasi dengan moda transportasi darat juga menjadi bagian dari evaluasi.
Pembangunan bandara perintis di Pacitan juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kabupaten yang kaya akan potensi perikanan, pertanian, dan UMKM ini membutuhkan akses yang lebih cepat dan efisien untuk mendistribusikan hasil produksinya ke pasar yang lebih luas. Selain itu, sektor pariwisata Pacitan yang menyimpan keindahan alam pantai dan gua-gua eksotis juga membutuhkan dukungan aksesibilitas udara untuk mengundang lebih banyak wisatawan.
Dengan adanya bandara, mobilitas orang dan barang akan menjadi lebih efisien. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, semua rencana itu masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses pembangunan akan dimulai, apalagi pengerahan alat berat ke lapangan. Proyek ini masih berada dalam tahap usulan dan terus diperjuangkan agar segera mendapatkan restu pemerintah.
“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ada kabar baik. Kami akan terus kawal dan perjuangkan ini,” pungkas Chusnul Faozi, menutup pernyataannya dengan penuh harap.
Dengan segala keterbatasan yang ada, Kabupaten Pacitan terus berjuang untuk mewujudkan mimpi memiliki bandara sendiri. Sebuah harapan yang bukan hanya tentang konektivitas udara, tetapi tentang masa depan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

