Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sistem transportasi nasional yang efisien, terintegrasi, dan modern. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam rapat koordinasi bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait yang membahas persiapan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) dan penyelenggaraan proyek kereta kecepatan tinggi.
AHY menyoroti pentingnya mempercepat pembentukan payung hukum yang mengatur sistem transportasi nasional secara menyeluruh. Menurutnya, selama ini pengelolaan sektor transportasi di Indonesia masih cenderung bersifat sektoral dan parsial, sehingga menyebabkan tidak optimalnya integrasi antarmoda transportasi. Padahal, dalam dunia yang semakin terhubung, sistem transportasi yang saling terkoneksi adalah kunci utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.
RUU Sistranas: Fondasi Transportasi Masa Depan
RUU Sistranas yang tengah disusun memiliki peran strategis dalam menyatukan perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem transportasi nasional yang melibatkan lintas moda dan lintas wilayah. Undang-undang ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta dalam membangun ekosistem transportasi yang efektif dan efisien.
“RUU ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung hukum untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” tegas AHY pada Jumat (4/7/2025).
RUU ini tidak hanya akan memperjelas kewenangan masing-masing instansi, tetapi juga mendorong sinergi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk pengembangan jaringan jalan, rel kereta, pelabuhan, dan bandara yang saling terkoneksi.
Transportasi Sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
AHY menyampaikan bahwa pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi merupakan langkah krusial untuk mendukung target besar Indonesia dalam kancah global. Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) periode 2020–2030, Indonesia berpeluang menempati posisi ketujuh ekonomi terbesar dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto Paritas Daya Beli (GDP PPP). Untuk mencapai visi besar tersebut, pemerintah harus fokus membangun infrastruktur transportasi yang mendorong kelancaran logistik, konektivitas antardaerah, dan efisiensi mobilitas penduduk.
“Kita harus menyadari bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi juga investasi jangka panjang dalam daya saing bangsa,” jelas AHY.
Terutama di Pulau Jawa, yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, kebutuhan akan sistem transportasi massal yang cepat dan terintegrasi sangat mendesak. Wilayah ini menjadi prioritas dalam implementasi kebijakan transportasi terintegrasi agar mampu mengurangi kemacetan, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produktivitas.
Percepatan Proyek Kereta Cepat dan Task Force Khusus
Selain membahas RUU Sistranas, AHY juga mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. RPP ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian proyek strategis nasional tersebut.
Kereta kecepatan tinggi diharapkan menjadi simbol transformasi transportasi publik di Indonesia, menghubungkan kota-kota besar dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan kenyamanan yang lebih tinggi. Proyek ini juga membuka peluang pengembangan kawasan-kawasan ekonomi baru di sekitar stasiun, sekaligus menjadi pemicu pertumbuhan wilayah.
Untuk memastikan kebijakan dan program berjalan efektif di lapangan, AHY mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus. Tim ini akan berfungsi sebagai pengawal implementasi kebijakan, menyelesaikan hambatan teknis dan administratif, serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.
Mengintegrasikan Perencanaan Lintas Moda dan Wilayah
Visi besar dari penyusunan RUU Sistranas dan penyelenggaraan proyek-proyek strategis seperti kereta cepat adalah terciptanya sistem transportasi nasional yang benar-benar terintegrasi—tidak hanya dalam tataran konsep, tetapi juga dalam implementasi nyata. Hal ini menuntut perencanaan jangka panjang yang menyatukan seluruh moda transportasi, dari darat, laut, udara hingga rel, dalam satu kerangka sistemik yang saling mendukung.
“Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi nasional lintas moda dan lintas wilayah semakin baik ke depan,” pungkas AHY.
Kesimpulan
Transformasi sistem transportasi nasional adalah tantangan besar sekaligus peluang emas bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang. Dengan pengesahan RUU Sistranas, percepatan proyek kereta cepat, dan pembentukan task force khusus, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih efisien, terintegrasi, dan inklusif. Jika dijalankan secara konsisten, langkah-langkah ini akan membawa dampak signifikan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing nasional, dan mendorong Indonesia menuju posisi sebagai kekuatan ekonomi global pada dekade mendatang.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

