Memiliki tempat tinggal memang bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar orang. Namun kabar baiknya, kini Anda dapat memanfaatkan program Mega Syariah Flexi Sejahtara (FLPP) atau yang juga dikenal KPR Subsidi melalui Bank Mega Syariah.
Program satu ini dihadirkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai fasilitas untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat rendah (MBR). Dengan program ini, Anda dapat memperoleh rumah layak huni dengan harga yang sangat terjangkau.
Meskipun harganya sangat terjangkau, pemerintah memastikan bahwa subsidi rumah yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan serta kelayakan hunian rumah, baik dari sisi keselamatan, kesehatan, pencahayaan, ataupun dari luas minimumnya.
Kalau Anda tertarik ingin mengikuti program FLPP Bank Mega Syariah, simak yuk penjelasan lengkap berikut ini!
Apa Itu FLPP?
FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat perumahan rendah (MBR). Skema FLPP yang disalurkan melalui Bank Mega Syariah berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah & Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Anda dapat mengajukan pembiayaan dengan jangka waktu 1 sampai dengan 15 Tahun.
Fitur Program FLPP
|
Sasaran pasar |
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai kelompok sasaran. |
|
Tujuan Pembiayaan |
Pembelian Rumah Baru Ready Stock untuk Rumah Sejahtera Tapak/Susun dari developer kerja sama Bank Mega Syariah. |
|
Skema Akad |
Produk Pembiayaan KPR Sejahtera mengunakan akad Murabahah atau MMQ. |
|
Pembiayaan Margin |
Setara dengan 5%. |
|
Uang Muka |
Minimal. 1% dari harga jual. |
|
Pembiayaan maksimal |
Harga jual dikurangi uang muka yang disediakan MBR dan dikurangi nilai SBUM. |
|
Nilai SBUM |
Hanya untuk rumah tapak dengan nilai bantuan Rp4 juta, sementara untuk wilayah Papua dan Papua Barat sebesar Rp10 juta. |
|
Agunan |
Rumah atau apartemen yang merupakan obyek yang dibiayai. |
|
Biaya Administrasi |
Rp500.000. |
|
Harga rumah |
Harga rumah sejahtera dan dibatasi berdasarkan wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR. |
|
Kisaran Gaji |
Maksimal Rp7 juta ( tunggal ) atau maksimal Rp8 juta (menikah). |
Syarat dan Cara Mendapatkan Mega Syariah Flexi Sejahtera
Jika Anda tertarik untuk memiliki hunian melalui program FLPP Bank Mega Syariah, berikut persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (cakap hukum). Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:
- 55 tahun untuk pendapatan tetap .
- 65 tahun untuk pendapatan tidak tetap .
3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan.
4. Melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah (Karyawan/Wiraswasta/Profesional).
5. Melampirkan surat pernyataan bermaterai belum pernah menerima rumah subsidi dari pemerintah.
6. Selanjutnya Anda dapat langsung datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, atau bisa juga menghubungi Mega Syariah Call 02129852222.
Selain itu, Anda dapat menghubungi PIC kantor pusat melalui nomor berikut ini:
Widya : +62 813 813 81626
Farhan : +62 813 1417 0293
Ulfi : +62 813 2646 2369
Source Artikel : www.megasyariah.co.id

