Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen strategis ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Nunukan, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Melalui Forum Perangkat Daerah, Pemkab Nunukan mendorong keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses perencanaan pembangunan menjadi lebih partisipatif, selaras, dan terkoordinasi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi antar perangkat daerah, sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional, terarah, dan akuntabel.
Selaras dengan Visi-Misi Kepala Daerah
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dalam sambutannya pada Forum Perangkat Daerah yang digelar Senin, 7 Juli 2025, menekankan pentingnya penyusunan Renstra sebagai langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa penyusunan Renstra harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025–2029, yakni: “Kabupaten Nunukan yang Inovatif, Sejahtera, Adil, dan Mandiri.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan utama, yaitu:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
2. Percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal
3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar
5. Pelestarian budaya dan kearifan lokal
Menurut Bupati Irwan, penyusunan Renstra bukanlah kegiatan seremonial belaka. Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan momen strategis untuk menyusun dokumen yang benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengikuti proses ini secara aktif dan konstruktif, serta berkontribusi dalam menghasilkan rumusan program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dilandasi Pedoman Nasional
Penyusunan Renstra 2025–2029 Kabupaten Nunukan juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Instruksi tersebut mengatur bahwa proses perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara simultan, terpadu, dan terarah, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Forum Perangkat Daerah menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan prinsip-prinsip tersebut. Melalui forum ini, perangkat daerah dapat menyepakati output utama dari masing-masing Renstra, serta memastikan keselarasan antar dokumen perencanaan dalam mendukung 17 program prioritas kepala daerah yang telah ditetapkan.
Pendampingan Akademisi untuk Perencanaan Lebih Kuat
Sebagai upaya meningkatkan kualitas penyusunan dokumen Renstra, Pemerintah Kabupaten Nunukan menggandeng tim pendamping dari Universitas Brawijaya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perspektif akademik dan teknokratis yang kuat dalam proses perencanaan, sekaligus menjadi jembatan untuk mengintegrasikan data, aspirasi, dan strategi pembangunan secara lebih komprehensif.
Tim pendamping berperan dalam memfasilitasi proses diskusi, memberikan masukan terhadap kerangka program, serta membantu menyusun indikator kinerja yang relevan dan terukur. Dengan pendampingan ini, Renstra setiap OPD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan kerja yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Perencanaan yang “Smart” untuk Masa Depan Nunukan
Dalam arahannya, Bupati Irwan Sabri juga menekankan pentingnya menjadikan perencanaan pembangunan sebagai instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan yang smart dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perencanaan yang cermat, berbasis data, serta terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak merupakan kunci untuk menjawab berbagai tantangan daerah, mulai dari kemiskinan, ketimpangan, keterbatasan infrastruktur, hingga pengembangan potensi lokal.
“Perencanaan pembangunan jangan diabaikan. Harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Saran dan masukan dari semua pihak sangat diharapkan untuk menghadirkan perencanaan yang smart,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hanya dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, Kabupaten Nunukan dapat mewujudkan visinya menjadi daerah yang inovatif, adil, dan mandiri. Semua perangkat daerah harus menjadikan proses ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi capaian sebelumnya dan menyusun program yang benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.
Menuju Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Melalui Forum Perangkat Daerah dan penyusunan Renstra yang partisipatif, Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Proses ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan melibatkan seluruh elemen, baik perangkat daerah maupun mitra akademik, Pemkab Nunukan menyiapkan langkah yang terstruktur menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

