cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Pembangunan Bandara Sampit Harus Seimbang dengan Keadilan Sosial

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah menjalankan proyek strategis pembangunan Bandara H. Asan Sampit sebagai bagian dari upaya mendongkrak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim. Namun, proyek tersebut juga menimbulkan sejumlah persoalan krusial yang tak bisa diabaikan, terutama menyangkut nasib masyarakat kecil yang tinggal di sekitar kawasan pengembangan.

Dalam rapat paripurna DPRD Kotim pada Jumat, 13 Juni 2025, anggota Fraksi PAN Supian Hadi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memajukan infrastruktur daerah. Menurutnya, pembangunan bandara merupakan bagian dari cita-cita besar untuk meningkatkan mobilitas, membuka peluang investasi, dan mempercepat pembangunan daerah. Namun demikian, Supian menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam setiap langkah pembangunan.

Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan Fraksi PAN adalah rencana penutupan akses jalan utama menuju Desa Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Jalan tersebut merupakan jalur vital yang selama ini digunakan warga untuk berbagai aktivitas penting seperti menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga akses ke pusat perekonomian. Jika akses tersebut ditutup demi kepentingan perluasan runway bandara, maka masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari jalur itu akan terdampak langsung dan serius.

“Jangan sampai pembangunan bandara yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian daerah malah membuat masyarakat kecil menderita. Ini justru kontraproduktif,” tegas Supian Hadi dalam forum tersebut.

Ia menekankan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Supian mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah bijak dengan mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama. Dialog dan musyawarah dinilai penting guna mencari solusi terbaik yang tidak mengorbankan masyarakat.

Pendekatan humanis menurut Supian menjadi hal yang sangat penting. Ia mengajak pemerintah untuk tidak mengedepankan ambisi pembangunan semata, namun juga memperhatikan suara dan kebutuhan masyarakat bawah. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara menyeluruh, tanpa meninggalkan siapa pun.

Fraksi PAN juga menyatakan bahwa mereka tetap mendukung proyek strategis nasional maupun daerah, termasuk pembangunan bandara. Namun dukungan tersebut bersyarat, yakni harus berpihak pada kepentingan rakyat, terutama kalangan paling rentan. Dalam hal ini, masyarakat di sekitar Desa Bengkirai harus menjadi perhatian utama sebelum pengembangan runway dilakukan.

Supian juga mengingatkan bahwa persoalan seperti ini bukanlah hal baru. Di berbagai wilayah Indonesia, sering kali proyek-proyek besar menimbulkan polemik karena kurangnya perencanaan partisipatif dan minimnya transparansi informasi kepada warga terdampak. Jika hal ini terus berulang, maka akan tercipta ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bahkan bisa menimbulkan resistensi terhadap proyek-proyek pembangunan.

Untuk itu, Fraksi PAN mendorong agar Pemkab Kotim segera meninjau ulang rencana penutupan akses jalan ke Desa Bengkirai. Solusi alternatif harus dipertimbangkan, seperti pembangunan jalan pengganti atau rekayasa teknis yang tidak mengganggu mobilitas warga. Langkah mitigasi ini penting agar pembangunan bisa tetap berjalan tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuka ruang aspirasi secara luas bagi warga terdampak, termasuk menyediakan mekanisme pengaduan dan pendampingan sosial. Dengan demikian, proses pembangunan akan berjalan lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada keadilan sosial.

Pembangunan Bandara H. Asan Sampit merupakan momentum penting bagi masa depan Kotawaringin Timur. Namun, kemajuan infrastruktur tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat kecil. Seperti ditegaskan Fraksi PAN, keadilan dan kemanusiaan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berhak mendapat perlindungan, perhatian, dan manfaat dari proses pembangunan itu sendiri.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/