cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Perlu Kajian Menyeluruh dan Pendanaan Kreatif

Rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari kembali menjadi sorotan penting dalam diskusi perencanaan pembangunan Kota Cilegon. Dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025–2029, pelabuhan ini direncanakan akan menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, rencana tersebut juga menimbulkan diskusi serius di kalangan legislatif, khususnya menyangkut kesiapan kajian dan skema pendanaannya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, memberikan pandangan kritis terhadap rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa meskipun pembangunan Pelabuhan Warnasari bisa menjadi sumber ekonomi baru, pelaksanaannya harus diawali dengan kajian yang holistik. Hal ini ia sampaikan sebagai masukan bagi kepemimpinan Wali Kota Cilegon, Robinsar, dan Wakil Wali Kota, Fajar Hadi Prabowo.

Menurut Masduki, pembangunan pelabuhan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru atau sekadar mengejar potensi pendapatan. “Perlu kajian secara holistik terkait dengan persoalan pembangunan Warnasari. Di sini solusinya, kajian-kajian hukumnya harus benar, apakah perlu dipihakketigakan, atau betul-betul harus dikaji. Karena persoalan ini kan ada hal tindakan yang melabrak hukum,” ujar Masduki pada Minggu, 25 Mei 2025.

Ia menekankan bahwa aspek hukum menjadi perhatian utama dalam perencanaan proyek ini. Apakah pembangunan akan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah atau menggandeng pihak ketiga harus diputuskan berdasarkan analisis yang matang, agar ke depannya tidak timbul masalah hukum yang bisa menghambat keberlanjutan proyek.

Masduki juga menyatakan bahwa ia sepakat dengan ide dasar untuk menggali sumber PAD baru melalui pembangunan pelabuhan. Namun, ia kembali mengingatkan agar kajian tidak hanya terbatas pada aspek hukum, melainkan juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola proyek. Kajian yang menyeluruh ini sangat penting agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan masalah baru yang bisa menghambat keberhasilan jangka panjangnya.

“Betul, kreativitas mencari PAD perlu dilakukan. Akan tetapi, kajian-kajiannya baik secara hukum, sosial, maupun apapun itu harus betul-betul dikaji,” tegasnya.

Selain itu, Masduki memperingatkan agar pemerintah kota tidak mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara penuh dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari. Ia menyarankan agar pemerintah mencari alternatif pembiayaan, seperti menggandeng investor swasta atau melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), agar pembiayaan tidak membebani keuangan daerah secara sepihak.

“Jangan sampai APBD kita hanya fokus pembiayaan untuk Pelabuhan Warnasari. Dan ini perlu kajian nanti, plus minus seperti apa karena situasi seperti ini, apa perlu biaya APBD atau pihak ketiga,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah kota mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan sejak awal perencanaan. Proyek pelabuhan seharusnya mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kajian terhadap potensi penyerapan tenaga kerja serta dampak lingkungan harus menjadi bagian dari studi kelayakan yang menyeluruh.

“Mengkaji potensi persoalan baik penyerapan ketenagakerjaan, dampak lingkungannya, yang pasti untuk kreativitas memunculkan pendapatan yang baru, tapi perlu ada kajian menyeluruh. Jangan sampai harus jalan, tapi tidak melakukan kajian-kajian itu,” ungkapnya.

Dengan luas lahan mencapai 45 hektare, kawasan Warnasari dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika berhasil dibangun dan dioperasikan secara optimal, pelabuhan ini berpotensi menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Cilegon. Tak hanya membuka lapangan kerja, pelabuhan ini juga bisa menjadi simpul logistik yang penting bagi perdagangan lokal dan regional.

“Karena lahan ini perlu kita manfaatkan, perlu kita fungsikan. Karena besar pendapatannya di situ. Saya sepakat dengan pengelolaan itu, tetapi perlu ada kajian terlebih dahulu,” pungkas Masduki.

Rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari memang menjanjikan, tetapi perlu disadari bahwa pembangunan infrastruktur skala besar harus direncanakan dengan seksama. Keseimbangan antara semangat pembangunan dan prinsip kehati-hatian menjadi kunci agar proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, peran legislatif dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran menjadi sangat penting. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar pembangunan Pelabuhan Warnasari berjalan di atas fondasi hukum yang kuat, efisien dari segi pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dengan adanya masukan konstruktif dari para wakil rakyat seperti Masduki, diharapkan proses pembangunan Pelabuhan Warnasari dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan Kota Cilegon di masa mendatang.

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/