cropped-Desain-tanpa-judul-1.png
Loading ...

Pemerintah Tetapkan Aturan Lalu Lintas Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan peraturan lalu lintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Peraturan ini berisi aturan skema contra flow, one way, dan ganjil genap bagi para pemudik yang berkendara selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Aturan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga. Pengaturan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi penerapan contra flow, one way, dan ganjil genap bagi angkutan saat Lebaran 2025.

Aturan Contra Flow Lebaran 2025

Contra flow adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah jalur kendaraan menjadi dua arah untuk mengatasi kemacetan. Aturan contra flow pada arus mudik Lebaran 2025 berlaku mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Skema contra flow tersebut akan diterapkan pada periode waktu sebagai berikut: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat, Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat, dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat.

Aturan One Way Lebaran 2025

One way atau sistem satu arah merupakan sistem rekayasa lalu lintas yang mengubah jalan dengan dua jalur menjadi satu arah pada waktu tertentu. Aturan one way pada arus mudik Lebaran 2025 diterapkan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat di KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.

Selama penerapan one way, berlaku penutupan pada seluruh pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta dan ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) menuju Jakarta akan diarahkan keluar melalui gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Aturan Ganjil-Genap Lebaran 2025

Aturan ganjil genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan dari pelat nomor ganjil atau genap yang berlaku pada tanggal dan ruas jalan tertentu. Aturan ganjil-genap pada arus mudik Lebaran 2025 mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku di lokasi berikut: Mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang, dan mulai dari KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Selain aturan contra flow, one way, dan ganjil-genap, Kemenhub juga membatasi angkutan barang berkendara di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai Selasa, 8 April 2025

Penulis: Tim Media Konstruksi

Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/