Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam menangani kerusakan di sejumlah titik ruas jalan nasional yang melintasi wilayah mereka. Tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat yang setiap hari memanfaatkan infrastruktur tersebut.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara kedaruratan, terutama pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan parah. Langkah konkret seperti pelapisan ulang dan perigidan (penguatan struktur jalan) telah diterapkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan dan hambatan lalu lintas.
“Kami telah melakukan kedaruratan di sejumlah titik jalan nasional yang mengalami kerusakan, dengan pelapisan serta perigidan jalan. Ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya insiden atau gangguan terhadap pengguna jalan, khususnya masyarakat Barito Utara,” ujarnya di Muara Teweh pada Rabu (11/6/2025).
Meskipun status jalan tersebut adalah aset milik negara dan secara struktural berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Pemkab Barito Utara tidak tinggal diam. Dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, Dinas PUPR menunjukkan komitmen untuk menjaga fungsi vital infrastruktur ini.
Menurut Iman Topik, kondisi fiskal pemerintah pusat yang sedang mengalami pengetatan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program infrastruktur. Namun, koordinasi tetap dijalin secara aktif dengan Kementerian PUPR dan Ditjen Bina Marga untuk memastikan langkah yang diambil berada dalam koridor kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Dinas PUPR Barito Utara juga akan menindaklanjuti instruksi langsung dari Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, terkait perbaikan ruas jalan nasional dari Simpang Bandara Muara Teweh menuju pusat kota. Ruas ini memiliki panjang sekitar tujuh kilometer dan merupakan akses vital yang menghubungkan transportasi udara dengan jantung kota.
“Ruas dari Simpang Bandara itu akses vital nasional sepanjang kurang lebih tujuh kilometer. Kami akan segera lakukan penanganan dengan metode patching dan penimbunan menggunakan material sesuai standar teknis,” ujar Iman.
Rencana penanganan tidak hanya terbatas pada ruas Simpang Bandara-Muara Teweh. Dalam waktu dekat, perbaikan akan diperluas ke jalur Simpang Bandara-Kandui yang mencakup sekitar 80 kilometer. Meski kerusakan bersifat spot-spot (lokal dan tersebar), identifikasi telah dilakukan secara detail pada titik-titik prioritas atau Stationing (STA) untuk memastikan efektivitas intervensi.
Tak hanya pemerintah, Iman Topik juga mengajak seluruh pihak, khususnya dunia usaha dan para pelaku industri, untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan jalan nasional tersebut. Ia menyoroti aktivitas perusahaan, khususnya di sektor tambang batu bara, yang turut memanfaatkan ruas jalan tersebut untuk kegiatan hauling.
“Jalan nasional ini digunakan tidak hanya oleh masyarakat Barito Utara, tapi juga masyarakat dari kabupaten lain seperti Murung Raya. Mari kita bergotong-royong menjaga dan memperbaiki jalan ini,” ajaknya.
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, juga menegaskan bahwa kerusakan jalan nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Meskipun pembiayaan jalan nasional berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat membuat pemerintah daerah harus segera turun tangan.
“Jalan ini adalah jalan nasional, dibiayai dari APBN mulai dari pembangunan hingga pemeliharaannya. Tapi karena kerusakan yang terjadi sudah cukup membahayakan, kami tidak boleh tinggal diam. Mulai bulan ini kami perbaiki,” tegas Indra.
Ia menyebut bahwa Pemkab telah menerima surat resmi dari Kepala BPJN Kalimantan Tengah yang memberikan izin penggunaan anggaran APBD untuk perbaikan jalan nasional. Langkah administratif telah ditempuh dan disetujui, dan kini fokus beralih pada pelaksanaan di lapangan.
“Kami sudah menerima surat dari Kepala BPJN Kalteng yang memberikan izin agar jalan nasional ini bisa diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara. Langkah administratif sudah kami lalui, sekarang saatnya kami melaksanakan,” kata Indra Gunawan.
Langkah cepat dan kolaboratif ini mencerminkan semangat gotong-royong antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kelayakan dan keselamatan infrastruktur. Jalan bukan hanya sarana transportasi, melainkan juga tulang punggung perekonomian lokal yang harus dijaga bersama. Perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Tengah.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

