Jembatan suspensi (suspension bridge) dan jembatan kabel pancang (cable stayed bridge) adalah dua jenis jembatan yang umum digunakan karena bentangannya mampu menjangkau jarak yang jauh.
Meskipun sama-sama menggunakan kabel untuk menopang dek jembatan, kedua jembatan ini memiliki perbedaan.
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR pada Jumat (50/7/2024), berikut ulasannya:
Jembatan Suspensi
Dek jembatan digantung pada kabel-kabel yang digantung pada penyangga vertikal. Selanjutnya penyangga tersebut ditopang oleh kabel-kabel utama yang lebih besar yang dipasang di antara menara-menara jembatan.
Jembatan suspensi mempunyai menara tinggi dan kabel utama yang menopang seluruh panjang dek jembatan.
Kemudian sering digunakan untuk bentang yang lebih panjang, biasanya berkisar antara 500 meter hingga lebih dari 2.000 meter.
Jenis jembatan ini dikenal karena fleksibilitasnya dan kemampuannya untuk menjangkau jarak Jauh, sehingga ideal untuk melintasi perairan besar atau lembah yang dalam.
Salah satu contoh jembatan suspensi ialah infrastruktur jembatan gantung di berbagai wilayah Indonesia.
Jembatan Kabel Pancang
Dek jembatan ditopang oleh kabel-kabel yang dipasang langsung pada satu menara atau lebih, menciptakan pola seperti kipas.
Menara jembatan biasanya lebih pendek dan jaraknya lebih rapat dibandingkan menara jembatan suspensi. Jembatan kabel pancang sering digunakan untuk bentang menengah hingga panjang, biasanya berkisar antara 200 meter hingga 900 meter.
Jenis jembatan ini sering kali memiliki tampilan visual yang mencolok dan dikenal karena desainnya yang modern dan estetis.
Sejumlah contoh jembatan kabel pancang ialah Jembatan Teluk Kendari, Jembatan Pulau Balang, Jembatan Suramadu dan sebagainya.
Source Artikel: www.kompas.com/properti