Kebutuhan akan hunian layak dan terjangkau menjadi tantangan serius di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat dan keterbatasan lahan, khususnya di daerah perkotaan. Menjawab tantangan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengusulkan langkah strategis dengan memanfaatkan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan rumah rakyat.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (23/4/2025), Ara menyampaikan bahwa banyak asosiasi pengembang perumahan menunjukkan minat yang tinggi untuk membangun hunian di atas lahan milik BUMN. Hal ini membuka peluang besar bagi pemerintah untuk menyinergikan kekuatan sektor publik dan swasta dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Ara menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan Kementerian BUMN dan para pengembang untuk memetakan lokasi lahan milik BUMN yang layak dibangun perumahan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk kebijakan yang benar-benar pro rakyat.
“Kolaborasi antara Kementerian PKP dan BUMN ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,” ujar Ara.
Dukungan Kementerian BUMN dan Kesiapan Data Lahan
Langkah konkret dari rencana ini sudah mulai terlihat dengan adanya dukungan dari Kementerian BUMN yang telah menyiapkan data lahan milik beberapa BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pelindo, dan Perumnas. Ketiga perusahaan tersebut diketahui memiliki sejumlah aset lahan strategis yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal dan berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian rakyat.
Ara menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari Menteri BUMN Erick Thohir yang mendukung penuh inisiatif tersebut. Ia juga meminta agar asosiasi pengembang diberi kesempatan yang sama untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut, tentunya dengan regulasi dan pengawasan yang ketat agar tetap sesuai dengan tujuan sosial pembangunan.
Peluang Investasi Asing dan KPR Bersubsidi
Tak hanya menggandeng pengembang dalam negeri, Kementerian PKP juga membuka peluang bagi investor asing yang tertarik membangun hunian di Indonesia. Ara menegaskan bahwa investasi asing tetap diarahkan pada proyek-proyek yang sesuai dengan peruntukan lahan dan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih jauh, Ara juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembangunan 220 ribu unit rumah bersubsidi, termasuk bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan asisten rumah tangga (ART).
“Pendanaan dari Bank Indonesia (BI), dukungan Presiden, DPR, Menteri BUMN, serta Kementerian Keuangan akan memberikan ruang kelonggaran terhadap Giro Wajib Minimum (GWM). Ini akan menjadi bentuk kehadiran kebijakan makro BI yang benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perumahan,” jelas Ara.
Optimalisasi Aset Negara: Lapas Jadi Perumahan
Selain lahan milik BUMN, Ara juga melontarkan wacana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di lokasi strategis kota-kota besar. Ia menilai bahwa banyak lokasi Lapas yang bisa direlokasi ke area yang lebih sesuai, sementara lahannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
Namun demikian, Ara menegaskan bahwa relokasi tersebut harus dibarengi dengan pembangunan Lapas pengganti terlebih dahulu. Proses ini tentu memerlukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi pengelolaan Lapas.
Menuju Kebijakan Perumahan yang Inklusif
Upaya Ara dan Kementerian PKP mencerminkan paradigma baru dalam pembangunan perumahan yang lebih inklusif dan strategis. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk BUMN, pengembang, investor asing, dan institusi keuangan negara, pembangunan perumahan tidak lagi menjadi tugas satu kementerian saja, melainkan kerja bersama lintas sektor.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi angka backlog perumahan nasional yang masih tinggi dan memberikan akses perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi antara kebijakan makro dan implementasi di lapangan juga akan menciptakan dampak ganda: tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berpihak pada rakyat, kebijakan Maruarar Sirait sebagai Menteri PKP menunjukkan arah baru dalam pembangunan perumahan Indonesia. Pemanfaatan lahan idle milik negara untuk kebutuhan rakyat menjadi salah satu solusi kunci dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor permukiman.
Penulis: Tim Media Konstruksi
Untuk mengetahui berita lainnya Baca di: www.mediakonstruksi.id/berita/, www.mediakonstruksi.id/info/

